Senat Polman Bandung


Berdasarkan Statuta Politeknik Manufaktur Bandung Tahun 2012:

Senat merupakan organ Politeknik Manufaktur Bandung (Polman Bandung) yang menjalankan fungsi pertimbangan dan pengawasan akademik.

Keanggotaan Senat Polman Bandung
Anggota Senat berasal dari perwakilan dosen dari setiap jurusan yang ada di Politeknik Manufaktur Bandung. Perwakilan dosen tersebut mewakili bidang ilmu dan teknologi atau kelompok bidang ilmu dan teknologi yang dikembangkan di Polman Bandung.


Keanggotaan Senat terdiri atas:

  1. Wakil dosen sesuai bidang atau kelompok bidang ilmu dan teknologi;

  2. Wakil unsur pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan jurusan;

  3. Pimpinan unit kerja yang tugas dan wewenangnya memiliki relevansi tinggi dengan perumusan norma dan ketentuan akademik.

Susunan Keanggotaan Senat:

  1. Ketua merangkap anggota;

  2. Sekretaris merangkap anggota;

  3. Anggota.