
Tim Aosogi Raih Juara 1 Hackathon Build App di Ajang HIMTEC X IT HOLIC 2025 Universitas Teknologi Bandung
November 13, 2025Bandung, 13 November 2025 — Politeknik Manufaktur Bandung (POLMAN) mengadakan kegiatan pemaparan mengenai rubrik, pengisian, dan aplikasi Beban Kerja Dosen (BKD) dengan menghadirkan Guru Besar Politeknik Negeri Bandung (Polban), Muhammad Muflih. Berlangsung di Auditorium Rinekamaya, Kamis (13/11), acara tersebut diikuti oleh Wakil Direktur Bidang Akademik dan Sistem Informasi, para Kepala Jurusan, serta dosen POLMAN. Pemaparan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai pemenuhan kewajiban tridharma perguruan tinggi sekaligus memastikan keselarasan pengisian BKD di lingkungan kampus.
Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa dosen memegang peran sebagai ilmuwan yang bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah, serta menyebarluaskannya kepada masyarakat. Prinsip ini menjadi dasar dalam penetapan dan penilaian beban kerja dosen yang harus dijalankan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembahasan mengenai jabatan fungsional menyoroti ketentuan khusus untuk beberapa jenjang. Untuk dosen pada jenjang lektor kepala, pemenuhan publikasi dapat dilakukan melalui prosiding internasional yang terindeks Scopus minimal Q4. Sementara itu, untuk guru besar, karya berupa hak cipta tidak dapat dihitung sebagai kewajiban khusus dalam BKD, sehingga dosen pada jenjang ini perlu memastikan output akademiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada aspek tridharma, bagian pendidikan menjadi salah satu poin penting yang diklarifikasi. Dosen yang mengajar di luar kampus asal karena kekurangan beban SKS hanya dapat memperoleh pengakuan BKD apabila memiliki MoU atau surat izin resmi, bukan sekadar surat tugas dari perguruan tinggi tempat mengajar. Penegasan ini bertujuan menjaga ketertiban administrasi sekaligus memastikan bahwa kegiatan pengajaran lintas kampus tetap berada dalam koridor regulasi.
Bidang penelitian juga menjadi fokus utama pada pemaparannya. Publikasi hanya dapat diakui apabila mencantumkan afiliasinya dengan POLMAN, sehingga konsistensi identitas institusi perlu diperhatikan dalam setiap karya ilmiah. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penilaian substansi oleh asesor BKD, mengingat makalah yang diunggah juga dapat digunakan untuk pengajuan kenaikan jabatan fungsional. Penjelasan tambahan diberikan mengenai jurnal Sinta 4 dan 5, yang dapat diakui sebagai jurnal internasional selama menggunakan bahasa Inggris, melibatkan penyunting dan reviewer luar negeri, serta disertai bukti yang jelas.
Pada bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), ditegaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berasal dari kegiatan PkM tidak dapat digolongkan sebagai hasil penelitian karena perbedaan skema pendanaan. Dalam contoh praktik di Polban, setiap kegiatan diwajibkan memiliki rekognisi atau bukti kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban. Untuk kerja sama dengan industri yang bersifat rahasia, dosen tetap dapat memenuhi syarat BKD dengan melampirkan surat dari direksi serta laporan ringkas yang mencakup halaman sampul, ringkasan isi, dan dokumentasi kegiatan
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pengisian BKD serta memperkuat kualitas pelaksanaan tridharma di lingkungan POLMAN. Dengan penyelarasan pemahaman tersebut, kampus berharap proses pengembangan karier dosen dan peningkatan mutu akademik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Penulis: Reza A. Pratama







