SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal)

Dinamika kehidupan bermasyrakat serta berbangsa di Indonesia yang terus berkembang (berubah) baik dalam skala lokal, regional maupun internasional memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi. Peningkatan kualitas suber daya manusia harus diiringi dengan peningkatan kualitas sistem pendidikan tinggi secara berkesinambungan. Politeknik Manufaktur Bandung sebagai pelopor Pendidikan Tinggi Terapan di Indonesia selalu berusaha meingkatan kualitas pendidikan, yang tertuang dalam Visi, Misi serta Tujuan Politeknik Manufaktur Bandung.

Untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan tersebut, sebagai bentuk dari pelayanan tri dharma perguruan tinggi yang berkualitas, profesional serta kompetitif, diperlukan ketersediaan standar mutu yang mampu mengakomodasi stakeholders baik dari kalangan profesi, pengguna lulusan ataupun masyarakat umum. Oleh karenanya, Politeknik Manufaktur Bandung menetapkan standar isi yang akan menjadi tolok ukur bagi Pimpinan Politeknik Manufaktur Bandung, Pimpinan Jurusan, Pimpinan Program Studi maupun dosen.

Mutu dapat diartikan sesuai dengan standar, sesuai dengan harapan pelanggan, pihak-pihak terkait, sesuai dengan yang dijanjikan dan semua karakeristik produk yang diharapkan.

Penjaminan Mutu merupakan suatu proses yang memastikan bahwa semua karakteristik dan kinerja sesuai dengan standar/harapan/persyaratan melalui dikumen akademik, dokumen mutu dan audit/evaluasi. Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah

  1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
  2. Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bertujuan antara lain :

  1. Menjamin tercapainya tujuan pendidikan tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.
  2. Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh POLMAN Bandung mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  3. Mendorong agar mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh POLMAN Bandung dapat melampaui kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi secara berkelanjutan

Kebijakan Mutu adalah naskah/dokumen/buku yang berisi definisi, konsep, tujuan, strategi dan berbagai standar mutu.

Pedoman Mutu adalah naskah/dokumen/buku yang berisi mekanisme perencanaan, penerapan, pengendalian, dan pengembangan atau peningkatan standar mutu, pedoman atau petunjuk/intruksi kerja bagi pemangku kepentingan internal yang harus menjalankan mekanisme tersebut.

Standar Mutu adalah naskah/dokumen/buku yang berisi minimum 8 (delapan) standar mutu khusus bagi pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP.

Dokumen Formulir Mutu adalah naskah/dokumen/buku yang berisi berbagai formulir yang berfungsi sebagai instrumen untuk merencanakan, menerapkan, mengendalikan, dan mengembangkan standar mutu. Formulir yang telah diisi disebut sebagai rekaman mutu yang berfungsi sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.

Penerimaan Mahasiswa